JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan berkembangnya dunia teknologi yang sangat pesat, mendorong semua aktivitas termasuk ekonomi dilakukan serba online.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberik kemudahan dalam mengaskes segala bentuk informasi dengan lebih praktis dan cepat.
Salah satu pemanfaatan teknologi dalam sektor ekonomi adalah dengan munculnya layanan pinjaman online (pinjol). Namun, masih terdapat kontroversi mengenai layanan pinjam meminjam ini.
Banyaknya oknum yang menggunakan layanan ini untuk berbuat jahat serta kurangnya literasi dari masyarakat, membuat pinjol masih menjadi perdebatan.
Di satu sisi layanan berbasis online ini memberikan manfaat berupa pinjaman uang secara cepat dan mudah kepada nasabahnya. Namun, disisi lainnya memberikan masalah yang cukup serius kepada peminjam yang mengalami masalah selama proses transaksi pengembalian uang.
Adanya ancaman, teror serta pencurian data pribadi menjadi salah satu faktor yang paling ditakuti.
Untuk itu Anda harus mengetahui dan membedakan mana layanan mana yang termasuk legal ataupun ilegal. Caranya cek pinjol yang termasuk legal di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui ojk.go.id.
Tips memilih pinjol untuk pemula
1. Cek ulasan pengguna aplikasi
Tips pertama adalah mengecek ulasan daei pengguna lainnya. Walau sudah masuk dalam daftar resmi, pinjol resmi pasti juga memiliki ulasan negatif.
Alasannya pun beragam, bisa dari suku bunga yang tinggi, kesulitan akses aplikasi hingga pencairan dana yang lamban dan lain sebagainya.
2. Aplikasi resmi terdaftar OJK
Seperti yang dikatakan sebelumnya, pilihlah layanan atau aplikasi yang sudah terdaftar OJK untuk menjamin keamanan data dan kenyamanan saat Anda dalam proses pengembalian.