ADVERTISEMENT

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Kamis, 18 April 2024 11:43 WIB

Share
Bandara Sam Ratulangi ditutup usai erupsi Gunung Ruang. (Dok. Kemenhub)
Bandara Sam Ratulangi ditutup usai erupsi Gunung Ruang. (Dok. Kemenhub)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara memaksa Bandara Sam Ratulangi ditutup sementara.

Hal ini dampak dari abu vulkanik Gunung Ruang. Penutupan operasional bandara melalui informasi dari ASHTAM dengan nomor VAWR7240 mulai tanggal 17 April pukul 19.26 WITA sampai dengan 18 April pukul 19.26 WITA. 

“Kami harus melakukan penutupan operasional penerbangan Bandara Sam Ratulangi karena sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko melalui keterangannya, Kamis, 18 April 2024.

Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara-bandara di sekitar. Pengamatan lapangan dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

“Kejadian ini adalah situasi force majeure, saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami jika ada keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Saat ini yang terdampak 5 keberangkatan dan 4 kedatangan dengan status delay, cancel dan divert," ungkapnya.

Ambar juga mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure.

Sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkas Ambar. (Rizal)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT