ADVERTISEMENT

Didesak DPRD DKI Jakarta, Heru Budi Serahkan Pembayaran Pembebasan Tanah Normalisasi Sungai Ciliwung kepada BPN

Kamis, 18 April 2024 20:44 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ditemui awak media di Balai Kota Jakarta. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ditemui awak media di Balai Kota Jakarta. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN).

"Sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres, tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si B, jika sah ya bayar," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta menangani kompensasi pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian dalam rapat rapipurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.

"Izinkan saya untuk menyampaikan mengingatkan kepada Pj Gubernur bahwa terkait normalisasi Sungai Ciliwung dengan target kurang lebih 6 kilometer tersebut yang tahun ini akan dilakukan progresnya dalam hal pembebasan tanah," kata Justin saat interupsi pada Kamis, 18 April 2024.

Justin menyebut masih banyak biro jasa yang memanggil warga terkait pengurusan surat-surat di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan. Sehingga tidak ada kesenjangan dengan orang yang menggunakan biro jasa dengan pengurusan sendiri," paparnya.

Justin mendesak hal itu lantaran biro jasa tersebut memanfaatkan momen dengan mematok 2,5 persen dari pembayaran.

"Karena biro jasa ini patok dari pembayaran sebesar 2,5 persen. Saya sudah terima juga kontraknya," ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 17 kilometer (km) pada 2024 dengan anggaran Rp2,85 triliun yang telah disepakati DPRD DKI. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT