ADVERTISEMENT

Viral Penumpang Mobil Berstiker Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor 

Senin, 15 April 2024 17:07 WIB

Share
Aksi seorang penumpang di mobil berstiker Dishub DKI buang sampah di jalur Puncak Bogor. (Instagram Txtpuncakbgr)
Aksi seorang penumpang di mobil berstiker Dishub DKI buang sampah di jalur Puncak Bogor. (Instagram Txtpuncakbgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Viral, penumpang di mobil berstiker Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diduga sengaja buang sampah sembarangan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Video ini viral setelah seseorang warganet mengunggah rekaman video dashcam mobil miliknya di sosial media Instagram. 

Aksi seseorang di mobil Dishub yang diduga sengaja membuang sampah sembarangan ini terjadi pada Minggu,14 April 2024 sekira pukul 15.36 WIB.

Dari video yang dilihat Poskota.co.id, nampak sejumlah mobil tengah melaju dengan kecepatan rendah, karena terjadi kepadatan di jalur wisata Puncak Bogor.

Dari banyaknya mobil yang sedang melintas tersebut, ada satu mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 1460 PQT dengan stiker DISHUB di belakangnya.

Di tengah perjalanan,seseorang di kursi sebelah kiri mobil dinas ini melemparkan sejumlah sampah ke tepian jalan di jalur wisata Puncak Bogor ini.

PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyebut, akan segera berkoordinasi dengan Dishub Provinsi DKI Jakarta.

"Oh provinsi, nanti dilaporkan ke Dinas Provinsi (DKI Jakarta) plat B kan? Bukan milik Kabupaten Bogor," kata Asmawa, Senin, 15 April 2024.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan imbauan terhadap pelaku wisata dan ekonomi untuk sama-sama menjaga kebersihan di wilayah Puncak Bogor, pada 8 April 2024 lalu.

"Pada saat monitoring bersama dengan Menteri Pariwisata sudah disampaikan, ditekankan bahwa ayo bersama-sama jaga kebersihan di lokasi wisata termasuk di jalan yang dilewati," ucap Asmawa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT