Legal dan Resmi OJK! Begini Cara Berhasil Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash, Mudah dan Cair Cepat (Foto: Maucash.id)

EKONOMI

Legal dan Resmi OJK! Begini Cara Berhasil Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash, Mudah dan Cair Cepat

Sabtu 13 Apr 2024, 13:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maucash merupakan salah satu pinjol resmi OJK yang memiliki sistem pencairan dana mudah dan cepat sehingga sangat direkomendasikan, khususnya bagi pemula. 

Pengguna hanya butuh mengajukan pinjaman di Maucash dengan syarat memiliki KTP, berusia 18-65 tahun dan mengisi data informasi secara benar serta lengkap. 

Tenang saja, pinjol ini sudah diawasi OJK sehingga semua data pengguna akan dilindung dengan aman. 

Anda dapat mencairkan jumlah pinjaman mulai dari Rp500.000-Rp20.000.000 dengan pilihan tenor 61-730 hari. Buang per bulannya sebesar 2,9 persen.

Hal tersebut tentu sangat meringankan beban para pengguna karena tenor panjang dan bunga rendah yang dimilikinya.

Pinjaman dapat digunakan untuk segala kebutuhan seperti keperluan mendesak atau modal buka usaha kecil-kecilan.

Lantas, bagaimana cara ajukan pinjaman di pinjol legal Maucash? Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Ajukan Pinjaman di Pinjol Maucash

- Download aplikasi Maucash di Google Play Store

- Isi data pribadi yang diminta dan berikan dokumen yang dibutuhkan seperti rekening bank dan lainnya

- Tentukan jumlah dan tenor pinjaman

- Pencairan akan diproses

- Jika berhasil, uang akan cair ke rekening bank yang didaftarkan saat mengisi data

- Selesai

Tips Pengajuan Pinjaman Diterima

- Pastikan data yang diisi sudah benar dan valid

- Foto E-KTP jelas atau tidak buram

- Mencantumkan nomor telepon aktif dan bisa dihubungi

- Pastikan Anda memberikan data secara lengkap agar pinjaman cepat disetujui dan uang segera cair

Sekian informasi terkait ajukan pinjaman di Pinjol Maucash dengan mudah dan cepat yang dapat Anda simak, selamat mencoba.

Apabila ingin meraih informasi tentang pinjol bahkan berita menarik lainnya, maka silakan gabung ke saluran WhatsApp Poskota dengan klik GABUNG DI SINI. 

Tags:
pinjol resmi ojkpinjol legalpinjaman-online

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor