Cara Pinjam Saldo DANA di Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Punya Limit Tinggi

Minggu 14 Apr 2024, 10:13 WIB
Cara Pinjam Saldo DANA di Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Punya Limit Tinggi (Foto: Pinterest)

Cara Pinjam Saldo DANA di Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Punya Limit Tinggi (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online merupakan solusi praktis saat keadaan memerlukan dana darurat. Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi opsi yang diandalkan dalam situasi mendesak.

Meskipun demikian, banyak yang mencari jasa dan layanan aplikasi pinjaman online atau pinjol dengan batas legal besar, bunga rendah, bahkan sebagai modal usaha.

Tidak perlu cemas, karena saat ini terdapat aplikasi pinjol legal dan resmi OJK yang menawarkan batas kredit hingga Rp100 Juta, dengan bunga yang terjangkau.

Adapundi salah satu pilihan aplikasi pinjaman online terdaftar OJK yang menawarkan penawaran menarik, termasuk batas kredit tertinggi di antara para pesaingnya.

Adapundi sendiri dikenal sebagai penyedia pinjaman online dengan batas kredit tinggi dan tingkat bunga yang rendah. Keistimewaan ini jarang ditemukan pada platform finansial teknologi (fintech) utama lainnya yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menawarkan batas kredit hingga Rp100 Juta, aplikasi pinjol Adapundi berhasil mengungguli pesaing fintech lainnya dalam hal penawaran kredit yang luas.

Namun pertanyaannya adalah, berapa besar bunga yang harus dibayar jika seseorang mengajukan pinjaman saldo DANA hingga batas kredit Rp100 Juta?

Saat mengajukan pinjaman saldo DANA sebesar Rp100 Juta melalui Adapundi, jumlah dana yang diterima akan sama dengan jumlah yang diajukan, tanpa potongan.

Meski begitu, tetap ada bunga yang harus dibayar sebesar 0,3 persen, sehingga total yang harus dikembalikan adalah Rp109 Juta.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jumlah bunga yang harus dibayar untuk pinjaman saldo DANA Rp100 Juta adalah Rp9 Juta.

Bagi yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp100 Juta dengan bunga sebesar Rp9 Juta, ingatlah bahwa pembayaran harus dilakukan dalam 30 hari.

Berita Terkait
News Update