7 Daftar Pinjol Resmi OJK Bebas BI Checking yang Punya Tenor Panjang (Foto: Pinterest/Farida Fakhira)

EKONOMI

7 Daftar Pinjol Resmi OJK Bebas BI Checking yang Punya Tenor Panjang

Selasa 09 Apr 2024, 10:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini, ketika harga kebutuhan pokok terus naik sejalan dengan kemajuan teknologi yang pesat, masyarakat seringkali merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang populer karena memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana tambahan tanpa perlu proses yang rumit.

Pinjol adalah contoh konkret dari kemajuan teknologi, terutama di bidang keuangan. Kemudahan akses dan persyaratan yang minimal membuat layanan ini diminati oleh banyak orang.

Namun, di balik peluang itu, ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Di luar sana, terdapat banyak pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah tetapi memberatkan dalam pembayaran kembali.

Oleh sebab itu, masyarakat harus memilih untuk meminjam dari layanan pinjaman online yang telah terbukti legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman resmi ojk.go.id untuk memastikan legalitas layanan tersebut. Sebelum melakukan transaksi dengan layanan yang terdaftar di OJK, Anda harus melewati beberapa pengecekan, salah satunya adalah BI Checking.

Fitur BI Checking ini disediakan oleh OJK atau penyedia layanan pinjaman online untuk mengecek catatan kredit Anda sebagai calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman saldo DANA.

Namun, perlu diingat bahwa pinjol yang tidak melakukan BI Checking memiliki risiko tertentu, seperti bunga yang tinggi, biaya tambahan yang tidak jelas, dan ancaman dari Debt Collector (DC).

Sebelum meminjam, pastikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan. Hal ini penting untuk mencegah masalah baik dari pihak pinjol maupun Debt Collector lapangan yang dapat muncul akibat transaksi yang bermasalah.

Berikut adalah rekomendasi jasa dan layanan pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK, yang menawarkan pinjaman cepat cair dengan tenor panjang tanpa BI Checking.

  1. KoinWorks: KoinWorks adalah platform peer-to-peer lending yang menawarkan pinjaman dengan tenor panjang. Mereka juga melakukan BI Checking untuk memastikan keamanan transaksi.

  2. Investree: Investree merupakan platform pinjaman online yang menyediakan berbagai opsi pinjaman dengan tenor yang dapat disesuaikan. Mereka melakukan proses BI Checking untuk memastikan kelayakan peminjam.

  3. Amartha: Amartha fokus pada pinjaman kepada para pengusaha mikro, khususnya perempuan di pedesaan. Mereka menawarkan tenor panjang dan melakukan BI Checking sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman.

  4. Modalku: Modalku adalah platform peer-to-peer lending yang menawarkan pinjaman untuk pelaku usaha kecil dan menengah dengan tenor panjang. Mereka juga melakukan BI Checking sebagai langkah keamanan.

  5. Danamas: Danamas adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan tenor panjang. Mereka melakukan proses BI Checking untuk memastikan keamanan transaksi.

  6. Mekar: Mekar adalah platform pinjaman online yang berfokus pada kredit mikro untuk petani dan usaha kecil. Mereka menawarkan tenor panjang dan melakukan BI Checking untuk keamanan transaksi.

  7. TunaiKita: TunaiKita adalah platform pinjaman online yang menyediakan pinjaman tanpa agunan dengan tenor yang dapat disesuaikan. Mereka juga melakukan proses BI Checking untuk memastikan keamanan transaksi.

Semua platform pinjol di atas berkomitmen untuk memberikan layanan pinjaman yang aman dan terpercaya kepada para penggunanya. Namun, selalu penting untuk membaca syarat dan ketentuan serta memahami risiko yang terkait sebelum mengajukan pinjaman.

Demikian informasi mengenai daftar pinjol legal resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki tenor panjang serta aman dari BI Checking.

Tags:
pinjolpinjaman-onlinedaftar pinjol legalpinjol resmi ojk

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor