JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Baru-baru ini, marak kasus DC pinjol yang melakukan penagihan dengan cara kasar dan tidak terhormat. Mereka meneror nasabah dengan mendatangi rumah hingga belasan kali.
Para DC pinjol ini sering kali beraksi dengan cara yang tidak sopan, bahkan kasar dan intimidatif saat melakukan penagihan.
Salah satu yang membuat masyarakat menjadi murka adalah dengan kehadiran DC pinjol hingga belasan kali datangi rumah dalam sehari.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Pasalnya, aksi DC pinjol yang tidak terkendali dapat menumbuhkan rasa trauma dan tidak tenang bagi para peminjam.
Bagaimana cara melindungi diri dari teror DC pinjol?
1. Pastikan pinjol yang kamu gunakan legal dan terdaftar di OJK.
2. Pahami dengan seksama isi perjanjian pinjol sebelum kamu menandatanganinya.
3. Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjol yang instan dan tanpa jaminan.
4. Laporkan ke OJK dan pihak berwajib jika kamu diteror oleh DC pinjol.
5. Jangan panik dan tetap tenang saat menghadapi DC pinjol.
6. Minta bantuan keluarga atau kerabat jika anda merasa terancam.
7. Rekam aksi DC pinjol sebagai bukti jika mereka melakukan tindakan yang tidak terhormat.
8. Laporkan ke media massa jika kamu merasa dirugikan oleh DC pinjol.
Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh OJK untuk mengatasi masalah DC pinjol:
1. Melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pinjol.
2. Membuat aturan yang lebih tegas terkait dengan penagihan utang oleh DC pinjol.
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pinjol dan cara terhindar dari penipuan.
Adanya hal ini, masyarakat juga harus meningkatkan kesadarannya tentang pinjol dan bahaya resiko yang bersangkutan dengannya saat melakukan pinjaman.
Nah, perlu dipastikan, sebelum meminjam di pinjol kamu sudah benar-benar membutuhkan dana tersebut dan mampu untuk melunasinya tepat waktu.
Bagikan artikel ini kepada teman dan keluarga kamu agar mereka mengetahui tentang teror DC pinjol dan memahami bagaimana cara melindungi diri.
Laporkan ke OJK dan pihak berwajib jika kamu diteror oleh DC pinjol, dan jangan ragu untuk mencari bantuan disaat kamu merasa terancam oleh DC pinjol.
Perlu diketahui, bahwa pinjol bukan solusi untuk semua masalah finansial. Apabila kamu memiliki masalah keuangan, konsultasikan dengan ahli keuangan atau lembaga terkait.
Selain itu, untuk menjangkau, mendapatkan hingga membaca artikel-artikel lain seputar berita kriminal, nasional, lifestyle, hiburan, dan tekno.
Kamu bisa bergabung melalui channel WhatsApp resmi Poskota, cukup klink link yang ada di bawah ini kamu sudah bisa bergabung dalam channelnya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami galbay sejak lama, sebaiknya tuntaskan dulu permasalahan tersebut agar hidup kamu lebih tenang dan aman. Semoga dengan ini bisa membantu mengamankan akun kamu dan menjaga stabilits keuanganmu.