Kenali Ciri Pinjol Ilegal Ini untuk Menghindari Penipuan DC Lapangan saat Galbay

Senin 08 Apr 2024, 09:21 WIB
Kenali Ciri Pinjol Ilegal Ini untuk Menghindari Penipuan DC Lapangan saat Galbay (Foto: Pinterest)

Kenali Ciri Pinjol Ilegal Ini untuk Menghindari Penipuan DC Lapangan saat Galbay (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, terutama dalam ranah digital, sektor keuangan serta maraknya aplikasi pinjaman online pun turut terdampak.

Pinjaman online atau pinjol menjadi pilihan utama masyarakat saat membutuhkan dana dalam waktu singkat, karena kemudahan dan ketersediaannya secara digital.

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang terpaksa bergantung pada jasa dan layanan pinjol untuk memenuhi berbagai kebutuhan, terutama dalam hal finansial.

Maka dari itu, penting bagi calon nasabah untuk memastikan bahwa pinjaman online yang mereka pilih telah terdaftar secara legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, calon nasabah juga disarankan untuk memastikan dan melakukan pemeriksaan sebelum meminjam saldo DANA melalui aplikasi pinjol untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.

Salah satu aspek yang paling membuat khawatir saat meminjam saldo DANA langsung cair dari aplikasi pinjaman online adalah kemungkinan adanya penagihan oleh Debt Collector atau DC lapangan.

Debt Collector (DC) adalah agen pihak ketiga yang bertanggung jawab atas penagihan utang, terutama bagi nasabah yang kesulitan melakukan pembayaran atau galbay.

Beberapa DC lapangan dari aplikasi pinjaman online sering kali melakukan kunjungan langsung ke rumah atau alamat yang tertera dalam aplikasi peminjaman.

Dalam melakukan penagihan, Debt Collector (DC) juga harus mematuhi syarat dan ketentuan tertentu, mereka tidak boleh secara otomatis memaksa nasabah untuk melunasi utang.

Namun, pendekatan ini berbeda jika dilakukan oleh oknum DC lapangan dari aplikasi pinjol ilegal yang seringkali menggunakan taktik penagihan yang agresif.

Oleh karena itu, penting untuk calon nasabah mengenali beberapa ciri-ciri dari pinjol yang menggunakan layanan Debt Collector (DC) lapangan, dan memastikan apakah pinjol tersebut legal atau tidak.

Berita Terkait
News Update