- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja.
- Tidak sedang menjalani pekerjaan.
- Maksimal 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan 2 Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar.
Bagi kamu yang sudah merasa lengkap dengan persyaratan yang diberikan Kartu Prakerja segera daftarkan diri kamu di gelombang ke 66.
Berikut tahapan menjalani program Kartu Prakerja.
- Pendaftaran online.
- Lihat gelombang yang tersedia.
- Jika lolos, pilih pelatihan.
- Ikuti pelatihan.