TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Kota Tangerang selama libur lebaran 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, pelayanan adminduk di Kota Tangerang selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H tetap membuka layanan pada tanggal 6, 8, 9 dan 15 April secara tatap muka di Kantor Dukcapil dan booth layanan.
Sementara itu, untuk layanan online dibuka pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 April khusus untuk penginputan NIK bayi baru lahir dan perubahan elemen data terkait layanan (UHC) melalui petugas informasi di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
“Selain itu, pelayanan adminduk secara online juga tetap bisa diakses dan diproses selama masa cuti lebaran. Masyarakat Kota Tangerang bisa akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/,” katanya, Sabtu, 6 April 2024.
Dengan pelayanan adminduk yang tetap buka, kata Irman, Pemkot Tangerang berharap kebutuhan masyarakat terkait adminduk tetap bisa terpenuhi.
“Pada prinsipnya, Disdukcapil Kota Tangerang siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, kapan pun bahkan di waktu cuti lebaran sekali pun,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang sulit mendapatkan libur untuk mengurus adminduk agar memanfaatkan momen libur seperti ini.
"Jadi ayo, masyarakat yang ingin memenuhi kelengkapan adminduknya, dan hanya ada waktu saat libur seperti ini, untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan yang tetap buka pada masa cuti lebaran ini. Pilih yang terdekat, baik itu kantor Disdukcapil atau booth di Tangcity Mal atau Icon Walk," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI