ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Jakarta akan Nonaktifkan NIK supaya Tertib Administrasi, Gandeng Bapenda Jabar dan Banten

Rabu, 3 April 2024 18:42 WIB

Share
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah penonaktifan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan tertib administrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pendatapan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten soal penonaktifan KTP ini.

"Kita sedang melaksanakan penghitungan dan verifikasi, validasi, supaya kita tidak salah di dalam nanti mengambil kebijakan itu," kata Joko pada Rabu, 3 April 2024.

Joko menuturkan, tujuan penonaktifan KTP ini dilakukan sekaligus untuk sinkronisasi data kependudukan yang dapat langsung terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kemudian dari sisi kebijakan Jakarta ingin ada satu data untuk seluruh kebijakan yang akan kita buat sehingga nanti kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil dan ini juga menurut saya ini adalah kesepakatan kita semua bahwa satu data untuk semua kebijakan, ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Joko menegaskan, penonaktifan data kependudukan ini akan mulai dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri, mulai warga yang telah meninggal dunia dan tidak mempunyai RT.

"Mudah-mudahan sih bulan April ini sudah bisa dimulai. Untuk yang meninggal dan RT nya tidak ada itu langsung kita nonaktifkan," tukasnya.

Kepala Dinas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan masyarakat yang ingin komplain ataupun konsultasi terkait penonaktifan KTP ini bisa langsung datang ke kelurahan.

"Jadi masyarakat yang nanti mau komplain silahkan langsung ke kelurahan-kelurahan, di sana sudah ada posko di kelurahan dan nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi langsung dengan pak RT dan pak RW di lapangan NIK-nya," jelasnya.

Diberitakan Poskota.co.id, sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta menggandeng Bapenda Jawa Barat dan Banten terkait penonaktifan NIK KTP warga luar Jakarta. Budi Awaluddin mengatakan, koordinasi telah dilakukan terkait hal tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT