JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menggelontorkan anggaran Rp975.977.308.550 dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dana tersebut bakal digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan dana tersebut baru cair 40 persen pada 19 Desember 2023 lalu, yakni sebesar Rp390.390.923.420.
Sementara untuk pencairan tahap II senilai 60 persen sisanya atau Rp585.586.385.130 akan dilakukan pada Juni atau Juli 2024 nanti.
"Saya baru dipanggil sama DPRD atas soal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta. Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah masuk tahapan, tinggal KPU nya bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar Rp 500 miliaran sekian," kata Taufan, Selasa, 2 April 2024.
Selain terkait bantuan dana, Taufan menjelaskan Pemprov DKI juga memberikan dukungan dalam bentuk lainnya untuk keberlangsungan Pilkada Jakarta 2024.
Ada tiga bantuan dari Pemda DKI, pertama data dari kependudukan, kedua bantuan keuangan bagi penyelenggaraan kepemiluan, ketiga bagaimana Satpol dan jajaran Pemprov DKI akan membantu pelaksanaan prosesnya.
"Keempat kami akan membentuk posko pilkada untuk pemilihan gubernur tentunya di kntor kami untuk melihat kalau terjadi gesekan-gesekan di lapisan timses bisa kita anulir di posko pemilu," papar Taufan.
Berdasarkan data Kesbangpol DKI, asumsi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mencapai 8.127.863 jiwa. Dimana mayoritasnya berada di rentang usia 35-39 tahun dengan jumlah 991.100 jiwa.
Adapun, KPU DKI Jakarta mulai membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024. Pencoblosan akan digelar pada 27 Novembet 2024 mendatang. (Pandi)
KPU DKI Jakarta membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Poskota/Pandi)