ADVERTISEMENT

Pekan Ini, Pemkot Bekasi Cairkan THR ASN Rp118 Miliar  

Rabu, 3 April 2024 06:03 WIB

Share
Gedung B, kantor Wali Kota Bekasi. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)
Gedung B, kantor Wali Kota Bekasi. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipastikan cair pekan ini.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan pemerintah perlu bertanggung jawab membayarkan THR sesuai ketentuan.

Ia memastikan tambahan penghasilan lewat skema THR ini sudah tersedia, hanya saja tinggal menunggu regulasinya selesai.

"Segera, kita rapatkan untuk regulasinya disiapkan," ucap Junaedi kepada wartawan, Selasa 2 April 2024.

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk pembayaran gaji hingga THR pada Maret 2024.

THR akan diserahkan kepada 8.555 PNS dan 2.724 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan pembayaran THR dapat diselesaikan pada pekan ini.

"Kalau untuk THR ASN tentunya sudah terprogram, disampaikan di awal minggu ini. Mungkin sekitar Selasa atau Rabu nanti paling telat," Sudarsono.

Adapun pembayaran THR akan segera dilaksanakan, sedangkan TKK saat ini tengah dilakukan perumusan dasar hukumnya.

"Untuk THR-nya kita rumuskan, mudah-mudahan ada kabar positif," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT