BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipastikan cair pekan ini.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan pemerintah perlu bertanggung jawab membayarkan THR sesuai ketentuan.
Ia memastikan tambahan penghasilan lewat skema THR ini sudah tersedia, hanya saja tinggal menunggu regulasinya selesai.
"Segera, kita rapatkan untuk regulasinya disiapkan," ucap Junaedi kepada wartawan, Selasa 2 April 2024.
Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk pembayaran gaji hingga THR pada Maret 2024.
THR akan diserahkan kepada 8.555 PNS dan 2.724 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan pembayaran THR dapat diselesaikan pada pekan ini.
"Kalau untuk THR ASN tentunya sudah terprogram, disampaikan di awal minggu ini. Mungkin sekitar Selasa atau Rabu nanti paling telat," Sudarsono.
Adapun pembayaran THR akan segera dilaksanakan, sedangkan TKK saat ini tengah dilakukan perumusan dasar hukumnya.
"Untuk THR-nya kita rumuskan, mudah-mudahan ada kabar positif," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI