Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tersangka YA kekasih Tamara Tyasmara saat dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ist)

Kriminal

Berkas Perkasa Tersangka Yudha Arfandi Pembunuh Dante Tahap Satu Dikirim ke Kejati

Selasa 02 Apr 2024, 21:44 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante, yang tewas di kolam renang di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengungkapkan, saat ini berkas perkara tersangka Yudha Arfandi, sudah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Penyidik sudah mengirim berkas perkara atau tahap satu ke Kejati untuk diteliti langsung ke jaksa," ujar Ade Ary, Selasa 2 April 2024.

Sementara itu lanjut Ade penyidik juga masih menunggu penelitian dari jaksa.

"Sedang diteliti dari Jaksa," ungkapnya.

Tersangka YA ditetapkan sebagai penyebab meninggalnya Dante. 

Tersangka tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai diamankan  petugas di rumahnya kawasan Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan gelar rekonstruksi di TKP meninggalnya Dante (6) di dua lokasi yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Angga)

Tags:
Penyidik Polda Metro Jayaberkas perkaraanak tamara TyasmaradanteKejaksaan Tinggi (Kejati)

Angga Pahlevi

Reporter

Ade Mamad

Editor