JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebritis Sandra Dewi diisukan terancam jatuh miskin lantaran harta kekayaan suaminya, Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), buntut dari kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Sosok Sandra Dewi menjadi sorotan publik usai suaminya, Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun dan berimbas pada harta kekayaan sang suami disita Kejagung.
Tidak hanya itu, penampilan Sandra Dewi di akun media sosial pribadinya pun menyita perhatian netizen dan kembali disinggung di tengah kasus korupsi PT Timah yang disebut-sebut merugikan negara Rp271 triliun tersebut.
Pasalnya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis kerap tampil dengan pakaian dan barang branded. Tidak hanya itu, mereka pun kerap terlihat seringkali membagikan momen saat liburan ke luar negeri.
Sehingga tak sedikit netizen yang memberikan respons pedas terhadap wanita kelahiran Pangkalpinang tersebut, lantaran dinilai telah menikmati uang hasil korupsi. Meskipun kolom komentar pada akun media sosial Instagram Sandra Dewi kini telah dibatasi.
Sementara itu, baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar Harvey Moeis yang resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sejak 2015-2022.
Sosok Harvey Moeis juga kerap menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran diduga telah merugikan negara sebanyak Rp271 triliun.
Lebih lanjut pihak Kejagung menjelaskan soal harta kekayaan para tersangka korupsi PT Timah itu, termasuk suami Sandra Dewi.
"Tenang saja, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracking ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya.
Bukan hanya 16 orang tersangka ini saja lho ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena, dikutip Poskota.co.id dari Antara pada Senin, 1 April 2024.
Kini Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.