ADVERTISEMENT
BI Checking Sudah Kol 5? Simak Cara Pulihkan dan Bersihkan Riwayat Galbay Pinjol
Jumat, 29 Maret 2024 21:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bingung BI Checking kamu sudah kol 5? Tidak bisa ajukan pinjaman? Simak cara bersihkan riwayat galbay pinjol dari Slik OJK berikut ini.
Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah.
Apalagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking kamu menjadi Kol 5 atau riwayat macet.
Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.
BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali.
Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus asa jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa dibersihkan riwayat gagal pinjol?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT