Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu! (Freepik.com)

TEKNO

Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu!

Kamis 28 Mar 2024, 14:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sebagian masyarakat dari berbagai kalangan tergiur dengan pinjaman online (pinjol) yang menyuguhkan sejumlah penawaran menarik.

Tidak bisa dipungkiri di kondisi serba mahal seperti sekarang membuat sejumlah orang terpaksa meminjam uang di pinjol karena mampu mencairkan dana dengan cepat.

Selain itu, berbekal teknologi yang canggih juga membuat pinjol mudah diakses sehingga banyak yang memanfaatkan jasa tersebut dalam kondisi terjepit. 

Tetapi nampaknya tidak semua orang mengetahui bahwa ada beberapa risiko yang dialami apabila tidak menggunakan pinjol dengan bijak.

Karena itu, kamu harus lebih hati-hati dan berpikir ulang sebelum memutuskan mencairkan dana pinjol. 

Risiko besar seperti kebocoran data sangat memungkinkan terjadi, terlebih lagi pinjol yang digunakan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, maka simaklah tips aman pinjam uang di pinjol berikut ini.

Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol

1. Pastikan Menggunkan Pinjol Legal

Hal pertama yang dapat kamu lakukan adalah memastikan bahwa pinjol yang hendak digunakan itu legal atau tidak. 

Sebagaimana diketahui sesuatu yang ilegal dikhawatirkan membawa risko buruk bagi penggunanya.

Kelegalitasan suatu pinjol dapat dilihat dengan cara memeriksanya di laman web resmi OJK dengan cara yang sangat mudah.

Kamu hanya butuh akses www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id. Lalu, pilih menu ‘IKNB’ dan klik ‘Fintech’. Setelah itu, kamu akan disuguhkan daftar pinjol legal yang diawasi OJK.

2. Tidak Mudah Tergiur Penawaran

Selanjutnya, sebaiknya kamu tidak mudah tergiur dengan beberapa penawaran yang disajikan seperti pencairan dana tanpa jaminan hingga limit besar.

Kamu juga harus mengetahui besar cicilan dan informasi detail lainnya agar tidak kena tipu. Jangan sampai tagihan pinjaman nominalnya tidak masuk di akal.

3. Simak Ulasan Pengguna Lain

Pinjol legal biasanya tersedia di Google Play Store atau App Store. Kamu dapat periksa ulasan lengguna lain memlalui kolom komentar tersedia.

Apabila banyak ulasan yang merasa dirugin dengan pinjol tersebut, maka janganlah menggunakannya.

4. Pinjam Uang Sesuai Kebutuhan dan Pendapatan

Lalu, kamu disarankan meminjam uang sesuai kebutuhan dan pendapatan yang kamu terima.

Sebab, apabila nominal pinjaman yang diajukan melebihi pendapatan, kemungkinan akan membuat kamu sulit melunaskannya sehingga terjadi gagal bayar (galbay).

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara pinjam uang di pinjol, selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Tags:
tips aman pinjolojk

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor