ADVERTISEMENT

Sakit Hati Pedagang Madu Berujung di Penjara Lantaran Bunuh Mantan Karyawan di Tanara, Serang

Kamis, 28 Maret 2024 18:03 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan keterangan pers. (haryono)
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan keterangan pers. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus 2 dari 3 pelaku pembunuhan berencana Ginanjar (30) yang jasad ditemukan bersimbah darah di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Edi Setiawan alias Along, satu dari 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena menyerang dan membahayakan nyawa petugas saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti golok yang dijadikan sarana menghabisi nyawa korban.

Bagaimana modus operandi Edi Setiawan alias Along (43), Aditia (23) dan Aldi (25) dalam menghabisi korban Ginanjar (30) warga Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat ?

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan Edi Setiawan yang memiliki dendam terhadap Ginanjar menghubungi Aditia dan Aldi untuk membantu menghabisi korban. Kepada Aditia dan Aldi, tersangka Edi alias Along mengungkapkan sakit hatinya terhadap bekas anak buahnya dalam bisnis madu.

"Kepada dua rekannya, Edi mengaku memiliki dendam terhadap bekas anak buahnya. Karena kedua rekannya ini pernah ditolong, untuk balas budi keduanya menyambut ajakan Edi untuk memberi pelajaran," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES saat konferensi pers, Kamis 28 Maret 2024..

Untuk memuluskan rencana jahatnya, ketiga pelaku bertemu di rumah kontrakan tersangka Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang untuk membicarakan skenario jahatnya. 

Untuk menghilangkan rasa takut, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil koplo jenis hexymer masing-masing 10 butir

"Minggu (25/3) malam, Aldi yang bertugas berpura-pura ingin membeli madu kemudian menghubungi korban. Korban menyanggupi karena Aldi ingin membeli madu dalam jumlah yang banyak," terang Kapolres.

Karena tidak curiga jika itu adalah jebakan, lanjut Kapolres, korban yang membawa 10 botol madu sesuai pesanan kemudian menemui Aldi di tempat yang sudah disepakati yaitu di daerah Balaraja.

"Karena korban memiliki keahlian memijat, Aldi berpura-pura meminta dan mengajak korban ke rumahnya untuk mengobati orang tuanya yang sakit. Karena tidak curiga jika itu bagian dari rencana jahat, korban menuruti permintaan Aldi," kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT