SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus 2 dari 3 pelaku pembunuhan berencana Ginanjar (30) yang jasad ditemukan bersimbah darah di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Edi Setiawan alias Along, satu dari 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena menyerang dan membahayakan nyawa petugas saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti golok yang dijadikan sarana menghabisi nyawa korban.
Bagaimana modus operandi Edi Setiawan alias Along (43), Aditia (23) dan Aldi (25) dalam menghabisi korban Ginanjar (30) warga Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat ?
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan Edi Setiawan yang memiliki dendam terhadap Ginanjar menghubungi Aditia dan Aldi untuk membantu menghabisi korban. Kepada Aditia dan Aldi, tersangka Edi alias Along mengungkapkan sakit hatinya terhadap bekas anak buahnya dalam bisnis madu.
"Kepada dua rekannya, Edi mengaku memiliki dendam terhadap bekas anak buahnya. Karena kedua rekannya ini pernah ditolong, untuk balas budi keduanya menyambut ajakan Edi untuk memberi pelajaran," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES saat konferensi pers, Kamis 28 Maret 2024..
Untuk memuluskan rencana jahatnya, ketiga pelaku bertemu di rumah kontrakan tersangka Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang untuk membicarakan skenario jahatnya.
Untuk menghilangkan rasa takut, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil koplo jenis hexymer masing-masing 10 butir
"Minggu (25/3) malam, Aldi yang bertugas berpura-pura ingin membeli madu kemudian menghubungi korban. Korban menyanggupi karena Aldi ingin membeli madu dalam jumlah yang banyak," terang Kapolres.
Karena tidak curiga jika itu adalah jebakan, lanjut Kapolres, korban yang membawa 10 botol madu sesuai pesanan kemudian menemui Aldi di tempat yang sudah disepakati yaitu di daerah Balaraja.
"Karena korban memiliki keahlian memijat, Aldi berpura-pura meminta dan mengajak korban ke rumahnya untuk mengobati orang tuanya yang sakit. Karena tidak curiga jika itu bagian dari rencana jahat, korban menuruti permintaan Aldi," kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.
Seperti yang sudah direncanakan, sekitar pukul 00.30, korban yang dibonceng motor Honda Beat kemudian dibawa melintasi lokasi yang gelap gulita dan jauh dari perkampungan tempat tersangka Edi dan Aditia menunggu.
"Begitu motor yang ditumpangi korban akan melintas pelaku Edi dan Aditia muncul dari semak-semak dengan menggunakan sebo atau penutup wajah layaknya digunakan kawanan begal," ucap Condro Sasongko.
Tanpa berkata sepatah katapun, Edi langsung menyabetkan goloknya dan mengenai wajah korban. Korban jatuh tersungkur namun sempat berupaya melarikan diri. Namun Edi yang memiliki dendam kesumat mengejar dan kembali menyelamatkan golok nya ke arah betis korban.
"Meski betisnya terkena sabetan golok, korban sempat bangkit duduk namun pelaku kembali menghujani bacokan ke arah kepala. Bahkan Aditia sempat menghunuskan badiknya ke arah tengkuk hingga korban tersungkur tewas seketika," jelasnya.
Untuk memberikan kesan kejadian itu adalah pembegalan, pelaku mengambil dompet yang berisi identitas korban. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Pelaku Edi sempat mampir ke Pulau Cangkir untuk membuang barang bukti serta mencuci pakaian yang dikenakan karena dipenuhi bercak darah.
"Setelah itu, pelaku Edi sempat mampir ke rumah kerabatnya di Tangerang sebelum berniat kabur ke kampung halamannya. Namun saat menunggu kendaraan di daerah Kalideres, pelaku berhasil diringkus Tim Resmob," ungkapnya.
Beberapa jam kemudian, pelaku Aditia berhasil diringkus di rumah kontrakan pelaku Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Namun pelaku lainnya yaitu Aldi (DPO) tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.
"Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri," tegasnya. (haryono)