Sebanyak 31 bandit ditangkap Polres Metro Bekasi. (Poskota.co/id/Ihsan Fahmi)

Bekasi

Sepanjang Maret 2024, 31 Bandit Ditangkap Polisi di Bekasi, Mayoritas Kasus Curanmor

Rabu 27 Mar 2024, 18:43 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi menangkap 31 bandit selama dua pekan sejak Maret 2024.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan puluhan tersangka ditangkap dari hasil operasi pekat.

"Hasil operasi pekat 1 hingga 14 Maret 2024 kami mengungkap 35 laporan polisi, dari itu kita amankan tersangka sebanyak 31 orang," ucap Twedi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Twedi menuturkan, mayoritas tersangka melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) hingga begal.

"Yang pertama curanmor 27 TKP kemudian untuk peras ancam ada dua TKP untuk pencurian dengan pemberatan ada delapan TKP," jelasnya.

Sementara satu kejadian paling menonjol, ialah pengeroyokan korban hingga tewas seusai menyewa PSK di kawasan Cikarang Selatan.

"Satu kejadian yang menonjol korbannya meninggal dunia di wilayah Cikarang Selatan," papar Twedi.

Selama operasi pekat, Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepuluh anak kunci, 2 mata kunci, tang, rantai, 3 celurit, CCTV, 13 kunci kontak tas ransel hingga tali rapia.

Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana, 268 KUHPidana, hingga 170 ayat 2 KUHPidana. (Ihsan)

Tags:
polres metro bekasikabupaten-bekasikasus curanmorpenangkapan bandit

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor