JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Catat lokasi, mekanisme, tata cara, hingga jadwal penukaran uang baru BI atau Bank Indonesia untuk Lebaran 2024 di bawah ini.
Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai berbondong-bondong mencari tempat penukaran uang baru.
Mulai 18 Maret 2024, masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri melalui layanan Kas Keliling BI spesial Ramadhan dan Lebaran 2024.
Tak tanggung-tanggung, masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru maksimal hingag Rp4.000.000.
Sedikitnya, terdapat 449 layanan Kas Keliling di wilayah Jabodetabek untuk penukaran uang baru jelang Lebaran 2024.
Program layanan kas keliling spesial Lebaran 2024 ini diberi nama SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri.
Melansir dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, tujuan diadakannya program ini, yaitu untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap Rupiah layak edar saar menyambut hari Lebaran.
Berikut informasi selengkapnya mengenai penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di wilayah Jabodetabek.
Mekanisme Penukaran Uang Rupiah
- Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/
- Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang BI
Berikut jadwal lengkap dan lokasi penukaran uang baru BI di wilayah Jabodetabek.
18 Maret 2024
Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan KasKel Kep. Seribu
19 Maret 2024
Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, dan KasKel Kep. Seribu
20 Maret 2024
Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, dan KasKel Kep. Seribu
21 Maret 2024
Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, dan KasKel Kep. Seribu
22 Maret 2024
Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan Pasar Slipi
25 Maret 2024
Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Kopro
26 Maret 2024
KasKel Karawang
28 Maret 2024
KasKel Terpadu Istora Senayan
29 Maret 2024
KasKel Terpadu Istora Senayan
30 Maret 2024
KasKel Terpadu Istora Senayan
31 Maret 2024
KasKel Terpadu Istora Senayan
2 April 2024
BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
3 April 2024
BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
4 April 2024
BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
5 April 2024
BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
Paket Penukaran Uang Baru BI
Bank Indonesia menyediakan beberapa paket penukaran uang baru yang bisa dipilih oleh masyarakat.
1. Pecahan: 50.000
Bilyet: 20
Nominal: 1.000.000
2. Pecahan: 20.000
Bilyet: 50
Nominal: 1.000.000
3. Pecahan: 10.000
Bilyet: 100
Nominal: 1.000.000
4.Pecahan: 5.000
Bilyet: 100
Nominal: 500.000
5. Pecahan: 2.000
Bilyet: 200
Nominal: 400.000
6. Pecahan: 1.000
Bilyet: 100
Nominal: 100.000
Tata Cara Penukaran Uang Baru di BI
1. Pemesanan oleh Masyarakat
- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran
- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan
- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia
2. Penukaran oleh Masyarakat
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
- Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
- a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
- b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan
3. Pemesanan melalui PINTAR
- Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melaluiu situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian, pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
- Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
- Lalu, klik 'Lanjutkan'
- Masukkan data pemesan pada website PINTAR dan klik 'Lanjutkan'
- Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK75
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code)
- Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah
Demikian informasi mengenai lokasi, tata cara, dan jadwal penukaran uang baru BI di beberapa wilayah Jabodetabek.