Polda Metro Jaya agendakan panggil Tisya Erni dan WN Singapura dalam kasus perzinahan. (Instagram @tisya_erni)

Kriminal

Pekan Depan Polisi Panggil Tisya Erni dan WN Singapura Terkait Kasus Perzinahan

Selasa 26 Mar 2024, 12:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan untuk meminta klarifikasi terhadap para saksi dalam kasus laporan Amy BMJ, warga negara Korea Selatan yang melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut Tisya Erni alias TE soal perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

"Sudah terjadwal dengan agenda klarifikasi terhadap asisten pribadi korban, ART, sopir, dan dari manajemen RSIA Brawijaya," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Maret 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan pemanggilan juga akan dilakukan kepada pihak manajemen Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan.

"Pemanggilan manajemen Apartemen Pakubuwono Jakarta Selatan sudah dijadwalkan penyidik pada Rabu, esok hari. Dalam rangka klarifikasi," katanya.

Terkait pemanggilan kepada kedua terlapor yakni WMG yang merupakan WN Singapura dan TE, telah dijadwalkan pada 2 April 2024. Agenda pemanggilan masih dalam tahap klarifikasi. 

"Kedua terlapor yang akan kita panggil untuk klarifikasi nanti yaitu saudara WMG dan pedangdut saudari ES alias TE," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah memanggil pelapor untuk melakukan pemeriksaan dan tinggal lakukan pengecekan TKP. Kasus ini sempat viral karena diduga WMG dan TE membawa kabur anak dari Amy. (Angga)

Tags:
Tisya ErnipedangdutWarga Negara Korea Selatanamy bmjperzinahan

Angga Pahlevi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor