ADVERTISEMENT

Kementerian PUPR Instruksikan Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Segera Dimulai 

Senin, 25 Maret 2024 16:56 WIB

Share
Peninjauan Pasar Anyar, Kota Tangerang. (ist)
Peninjauan Pasar Anyar, Kota Tangerang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama dengan jajaran Kementerian PUPR, meninjau langsung gedung Pasar Anyar, sebagai salah satu proyek revitalisasi pasar yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Ia menyebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk dapat mendorong percepatan demi selesainya pengerjaan pembangunan pasar yang telah berdiri sejak tahun 1967.

"Kami sudah lakukan berbagai upaya sosialisasi dan negosiasi kepada para pedagang agar mau sementara menempati titik relokasi," ungkap Nurdin, saat melakukan tinjauan bersama Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Essy Asiah di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Nurdin berharap, agar Kementerian PUPR dapat secara bertahap melakukan tahapan konstruksi sembari Pemkot mendorong para pedagang untuk segera mengosongkan gedung Pasar Anyar.

Pemkot Tangerang telah membantu proses pemagaran di sekeliling bangunan Pasar Anyar, untuk membantu dan mempermudah proses pembangunan gedung pasar yang memiliki total luas 24.680 meter persegi.

"Hanya tinggal beberapa saja yang masih merapihkan dagangannya, sementara sebagian besar sudah pindah ke Pasar Anyar Selatan dan Pasar Mambo," tutur mantan Pj Bupati Aceh Jaya.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Essy Asiah, mengapresiasi upaya yang ditempuh oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya rencana revitalisasi Pasar Anyar melalui berbagai program. Mulai dari penyediaan titik relokasi, hingga pemenuhan kebutuhan bagi para pedagang.

"Kreatif juga pakai U-Ditch sebagai pengganti meja-meja buat pedagang jualan. Segera dimulai saja pembangunannya," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT