TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mengamankan F (28) pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi (Nopol) B-999-FNY setelah terlibat kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 dini hari tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengamankan pengemudi mobil Pajero bersama rekannya.
"Untuk penyebab pasti, masih dalam proses penyelidikan unit Gakkum Sat Lantas. Sopir Pajero tersebut telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," katanya, Minggu, 24 Maret 2024.
Mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan F (28) menabrak mobil towing yang sedang menaikkan sebuah mobil di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sopir towing dan seorang sekuriti yang sedang membantu menaikkan mobil ke atas towing tertabrak hingga meninggal di tempat. (veronica prasetio)