Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Ihsan).

Bekasi

Gedung Serbaguna di Bekasi Terbakar Diduga karena Bocil Main Petasan, Polisi Sebut Kerugian hingga Rp300 Juta

Minggu 24 Mar 2024, 04:41 WIB

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki terbakarnya gedung serbaguna Narogong diduga akibat dilempar petasan oleh sejumlah anak kecil.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kerugian akan perkara itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Ditaksir lebih kurang 300 juta," kata AKBP Muhammad Firdaus, Minggu, 24 Maret 2024.

Imbas kebakaran bangunan tersebut, peralatan elektronik di gedung tersebut hangus dilalap api.

"Itu berupa kerusakan bangunan 25 persen terbakar terus ada AC sama sound sistem," jelasnya.

Namun hingga saat ini penyidik telah menemui dan memeriksa tiga orang anak kecil yang diduga melempar petasan hingga menyebabkan kebaran gedung serbaguna.

"Dari penyelidikan dapat kita ketahui melalui cctv ada  tiga anak, anak ini sudah kita amankan dari rumahnya masing-masing," papar Firdaus.

Meski demikian, ketiga anak tersebut belum ditahan, penyidik sangat berhati-hati untuk menetapkan hukuman bagi perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

Firdaus menyebut polisi menggandeng KPAD, DP3A Kota Bekasi hingga Balai pemasyarakatan (Bapas) untuk menangani perkara ini.

"Sementara belum dilakukan penahanan masih dalam penelitian tim bapas, KPAD, DP3A sama penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan peristiwa ini terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024 siang.

Warga sekitar bernama Ipung mengatakan, dirinya melihat dari tayangan CCTV adanya sejumlah anak kecil bermain petasan di sekitar lokasi.

"Gak lama saya cek cctv, tau tau itu bocah pada main petasan di gerobak, dan nyamber dah tuh api yang ada minyak di gerobak kan yah, langsung merembet ke listrik AC langsung meleduk  semua," kata Ipung kepada wartawan. (ihsan fahmi). 


 

Tags:
Polres Metro Bekasi Kota,gedung kebakaranBekasiMain petasan

Ihsan Fahmi

Reporter

Aminudin AS

Editor