ADVERTISEMENT

3 Anak Pelempar Petasan Sebabkan Gedung Serbaguna di Bekasi Terbakar Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Minggu, 24 Maret 2024 20:03 WIB

Share
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Ihsan).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa tiga anak pelempar petasan hingga sebabkan gedung serbaguna Narogong terbakar, namun ketiganya saat ini belum dilakukan penahanan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan sejumlah alasan terkait perkara tersebut.

"Belum dilakukan penahanan karena masih dalam penyelidikan tim gabungan BAPAS, KPAD dan DP3A Kota Bekasi bersama dengan penyidik," ujar AKBP Muhammad Firdaus, Minggu, 24 Maret 2024.

Penyidik kepolisian diutarakan Firdaus sangat berhati hati dengan perkara yang melibatkan anak anak terlebih dengan hukuman pidana.

Maka ia berkoordinasi dengan Balai pemasyarakatan (Bapas) Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan didampingi KPAD, Bapas, dan DP3A Kota Bekasi, Nanti keputusan apa apanya, kita tunggu keputusan tim gabungan," ungkapnya.

Adapun ketiga anak tersebut telah diperiksa di rumahnya masing masing oleh tim penyidik.

Ketiga anak tersebut diantaranya, G (8), F (8) dan H (9).

"Setelah kita dapat diketahui melalui video CCTV bahwa ada tiga anak, anak ini sudah kita amankan dari rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan peristiwa ini terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024 siang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT