JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar 26 pinjol yang aman untuk digalbay. Kamu juga terbebas dari DC lapangan dan tidak Slik OJK.
Pinjaman online (pinjol) merupakan alternatif para nasabah untuk meminjam dana secara cepat dan mudah.
Banyak beredar platform pinjol yang berada di website maupun di aplikasi. Pinjol pun juga ada yang legal ataupun ilegal.
Pinjol juga memiliki jangka waktu untuk dibayarkan dan ada bunganya. Biasanya, debitur yang tidak bisa membayar atau telat bayar disebut gagal bayar (galbay).
Galbay di pinjol bisa menyebabkan beberapa kondisi, seperti ditagih sampai dikejar oleh DC , bahkan berujung slik OJK kamu menjadi buruk.
Walaupun tidak ada DC lapangan untuk menagih utangmu, tetapi ada penagihan online yang akan selalu mengingatkan.
Namun, tetaplah berhati-hati. Daftar pinjol ini ada yang ilegal dan ada juga yang legal.
Sehingga kamu harus pintar serta bijak dalam memilih pinjol untuk kebaikan diri kamu sendiri.
Maka dari itu, dalam artikel ini membahas tentang 26 pinjol yang aman untuk digalbay, tidak ada DC lapangan dan tidak Slik OJK, diantaranya:
1. Super Uang - Pinjaman Uang
2. Pundikas
3. Rupiah Cepat
4. PinjamYuk
5. KTA Kilat
6. Bantu Saku
7. UangMe
8. UangCash
9. Pinjamwinwin
10. Samir
11. AdaKami
12. Pinjam Duit
13. Adapundi
14. UKU
15. Indosaku
16. Cairin
17. KlikKami
18. 360 Kredi-Pinjaman Online Cepat
19. Dana Bijak
20. Kreditnesia
21. Dana Rupiah
22. Kredito
23. Ada Modal
24. Cashcash Pro
25. Easy Dana
26. Ringan - Pinjaman Berizin OJK
Demikian daftar 26 pinjol yang aman untuk digalbay, bebas dari DC lapangan dan tidak Slik OJK. Semoga dapat membantu.
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjaman online. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan. (Audie Salsabila Hariyadi)