ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Menerima dengan Catatan

Sabtu, 23 Maret 2024 05:41 WIB

Share
Ilustrasi obrolan warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)
Ilustrasi obrolan warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERING dikatakan mengangguk itu tanda setuju. Menggelengkan kepala pertanda penolakan alias tidak mau, kurang berkenan.

Beda dengan menerima hasil, meski tak sesuai dengan kehendak hatinya, ekspektasinya, tetapi hasil yang ada harus diterima. Misalnya, hasil ujian tes CPNS.

Beda lagi dengan hasil pemilu. Bisa menerima sepenuhnya, bisa pula dengan catatan. Tetapi dalam dunia politik, catatan acap menjadi tambahan setelah adanya persetujuan.

“Namun intinya menerima hasil pemilu. Catatan itu diberikan untuk menjadi perhatian bagi semua yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu,” kata Heri mengawali obrolan warteg jelang buka puasa bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

“Catatan diberikan karena masih adanya kekurangan di sana -sini. Tetapi kekurangan tersebut tidak lantas membatalkan hasil yang telah ditetapkan,” kata Yudi.

“Seperi Partai Nasdem menerima hasil pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, dengan sejumlah catatan,” kata Heri.
“Sama seperti PKS, menerima hasil pemilu dengan sejumlah catatan,” kata Yudi.

“Lantas kalau sudah menerima hasil pemilu, tetapi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), gimana?,” tanya Heri.

“Itu beda soal. Beda pula tujuannya. Gugatan dilakukan karena diduga ada pelanggaran, penyimpangan yang merugikan kontestan. Itu yang disebut sengketa pemilu. Hasil keputusan MK wajib dijalankan,” jelas mas Bro.

“Kalau catatan, bisa dijalankan, boleh juga diabaikan ya?,” kata Heri.

“Itu tergantung dari siapa yang menerima catatan. Tetapi kalau bertujuan untuk perbaikan, kenapa tidak dijalankan,” kata mas Bro.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT