WASPADA, Kesalahan Tak Disadari yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadhan 2024(Foto Poskota/Ahmad Tri Hawaari )

LIFESTYLE

WASPADA, Kesalahan Tak Disadari yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadhan 2024

Jumat 22 Mar 2024, 10:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 2024, tentunya harus mengetahui ilmu fikihnya, termasuk apa saja yang tidak diperbolehkan saat berpuasa. 

Tujuannya agar ibadan di bulan suci Ramadhan mendapatkan pahala yang optimal. Tak terkecuali mempelajari apa saja kesalahan yang sebaiknya umat Muslim hindari di bulan suci Ramadhan. 

Kesalahan-kesalahan ini bisa saja tak sengaja kaum Muslim lakukan. Kesalahan tersebut akan mengakibatkan jauhnya kaum muslim dari perhatian terhadap perkara agamanya. 

Untuk lebih hati-hati, simak kesalahan yang harus dihindari di bulan suci Ramadhan yang dikutip Poskota.co.id dari Muslim.or.id :

1. Kesalahan meneruskan makan dan minum ketika sudah terbit fajar dan mendengar adzan subuh 

Sebagian kaum Muslim tetap melanjutkan makan dan minumnya saat sahur, hingga muadzin selesai melantunkan adzan subuh. 

Bahkan sebagian dari mereka ada yang meremehkan adzan Subuh sehingga tetap melanjutkan makan dan minum hingga semua adzan di masjid selesai terdengar. 

Kesalahan yang lebih fatal ketika masih terdengar suara adzan yang jauh, tetap melanjutkan makan dan minum. 

Kesalahan fatal tersebut dapat membatalkan puasa, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala : 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)

Waktu "yang jelas" sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah awal waktu fajar, artinya waktu dikumandangkannya adzan. 

Adapun dalil wajibnya menahan diri dari makan dan minum, serta mulai berpuasa setelah mendengan adzan, yakni setelah terbitnya fajar.

Sebagaimana dalam hadist yang diriwayat ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari no. 617, 622, 2656 dan Muslim no. 1092)

Dalam riwayat Bukhari (no. 1918) disebutkan,

فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ

Sesungguhnya dia (Ibnu Ummi Maktum) tidaklah beradzan sampai fajar terbit.”

Adapun keringanan dari Rasulullah SAW, bagi umat Muslim yang mendengar adzan, namun ditangannya masih ada makanan, misalnya sesendok nasi dan wadah minumannya, untuk melanjutkannya. 

Namun jika makanan dan minuman tersebut tidak ada di tangannya, maka tidak boleh dihabiskan. 

Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan wadah minuman masih ada di tangan kalian, maka janganlah meletakkannya sampai dia menyelesaikan minumnya.” (HR. Abu Dawud no. 2350, shahih)

2. Meremehkan shalat berjamaah dan memilih tidur, atau menggabungkan (menjamak) shalat tanpa udzur 

Shalat merupakan rukun Islam yang agung setelah dua kalimat syahadat, sehingga umat Muslim tak boleh meninggalkan shalat. 

Terutama di bulan Ramadhan, biasanya setelah makan sahur umat Muslim akan tergoda untuk tidur kembali. 

Namun hal tersebut menjadi kemurkaan besar dengan meremehkan shalat, terutama bagi kaum laki-laki yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid. 

Oleh karena itu, tidak boleh dengan mudahnya meninggalkan shalat berjamaah di masjid, termasuk menggabungkan atau menjamak shalat tanpa ada keperluan yang bisa dibenarkan oleh syariat. 

Shalat menjadi kewajiban umat Muslim untuk didahulukan dan diprioritaskan atas aktivitas yang lainnya. 

Termasuk kewajiban untuk saling menolong, dan saling memberikan nasihat dalam melaksanakan ketaatan dan kemunkaran yang muncul di bulan Ramadhan berkaitan dengan diremehkannya shalat berjamaah di masjid. 

Sebagaimana dalam firman Allah SWT : 

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)

3. Tidak memperhatikan hukum-hukum puasa Ramadhan 

Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengetahui dan mempelajari hukum-hukum terkait puasa Ramadhan. 

Seperti mengetahui kapan waktu berbuka, kapan berhenti makan dan minum, berbagai macam penyebab batalnya puasa, syarat sahnya puasa, serta hukum-hukum terkait lainnya. 

Dengan mengetahui hukum-hukum tersebut, umat Muslim dapat beribadah fokus kepada Allah SWT atas keutamaan ilmunya. 

4. Kesalahan mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-sa 

Seluruh umat Muslim tentunya sudah mengetahui bahwa perkataan dusta serta seluruh ucapan dan perbuatan yang haram, hendaknya dijauhi terutama di bulan suci Ramadhan. 

Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)

Dalam riwayat lainnya disebutkan,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)

Menjadi kewajiban umat Muslim saat berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, seperti caci maki.

Umat Muslim juga wajib untuk menjauhi akhlak-akhlak yang jelek seperti ghibah, adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit lisan yang lainnya. 

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Adapun umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, tak hanya menahan makan dan minum, juga menahan diri dari ucapan kotor dan siasa. 

Umat Muslim di bulan suci Ramadhan tentunya wajib menghindari semua hal di atas, mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 

Sebagaimana Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ

Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)

5. Kesalahan mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkan 

Allah mempercayakan kepada hambanya untuk menjaga anggota badan, semua akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. 

Sebagaimana Allah SWT berfirman : 

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)

Sebagian kaum Muslim terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak pada fitnah. 

Hal tersebutnya tentunya wajid dijauhi terutama di bulan suci Ramadhan, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan. 

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang terindah sebagai sarana meninggalkan berbagai syahwat lainnya. 

Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits qudsi : 

يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُوَ شَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)

Tags:
puasaRamadhan 2024fikihilmu fikihkesalahan tak disadari

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor