ADVERTISEMENT

Kemunduran Demokrasi dan Konstitusi yang Dibajak

Kamis, 21 Maret 2024 06:25 WIB

Share
Aksi masa saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan usulan hak angket DPR (Pandi)
Aksi masa saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan usulan hak angket DPR (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMILU 2024  telah menjadi sorotan tajam di tengah dugaan kecurangan yang terus bergulir serta usulan hak angket DPR.

Dalam gelombang protes dan tuntutan, para politisi dan akademisi mengemukakan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Mereka juga dukung pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sebulan pasca perhelatan pesta demokrasi, dugaan kecurangan pemilu 2024 masih ramai dibahas. Inisiatif untuk mengusulkan hak angket DPR datang dari beberapa fraksi legislatif, termasuk PKS, NasDem, dan PKB.

Namun, sikap PDI Perjuangan masih belum tentukan sikap dalam usulan mendukung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh presiden terkait pemilu.

Dalam naskah akademik hak angket yang disusunnya, PDI Perjuangan menyoroti penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, sementara PKB menekankan pelanggaran terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penyalahgunaan anggaran negara.

Kedua partai menyusun naskah akademik hak angket DPR yang berisi tuntutan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pemilu 2024 tersebut.

Demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, terlihat dari pelaksanaan pemilu yang tidak bebas, jujur, dan adil. Demokrasi Indonesia, jujur saja, mengalami kemunduran dilihat dari berbagai indikator. Salah satunya adalah pelaksanaan pemilu yang bebas, jujur dan adil. Mengapa kampus mengeluarkan petisinya?

Elit politik telah keluar dari aturan hukum dan bahkan membajak konstitusi demi kepentingan politik jangka pendek.

Salah satu alasannya adalah melihat penguasa atau elite yang berkuasa sudah keluar dari aturan hukum yang menjadi dasar berdemokrasi bahkan konstitusi “dibajak” untuk menjustifikasi kepentingan politik jangka pendek.

ketidakseimbangan penerapan hukum yang mengancam demokrasi. Kebijakan haruslah memihak kepada kepentingan rakyat secara keseluruhan. Dalam konteks pemilu, hak angket menjadi penting untuk membuktikan indikasi kecurangan, tidak hanya terhadap calon tertentu, melainkan semua calon yang terindikasi melakukan pelanggaran. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT