ADVERTISEMENT

Jelang Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Lakukan Ramp Check Massal

Kamis, 21 Maret 2024 09:44 WIB

Share
Petugas saat melaksanakan ramp check angkutan massal di Kota Tangerang. (Fotoist)
Petugas saat melaksanakan ramp check angkutan massal di Kota Tangerang. (Fotoist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Jelang masa libur Lebaran 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan  mulai melakukan ramp check angkutan massal.

Proses pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan mudik di Lebaran 2024 ini.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pengecekan dilaksanakan baik bus dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

"Ramp check sudah mulai dilaksanakan sejak 18 Maret dan akan berlangsung setiap hari sampai lewat tanggal puncak keberangkatan para pemudik. Segala indikator kelayakan akan dipastikan para petugas bus laik dan aman berangkat," katanya, Kamis, 21 Maret 2024.

Pada kegiatan pengecekan ini, pemerintah setempat lebih memfokuskan pemeriksaan pada bus pariwisata. Hal ini lantaran, bus pariwisata kerap kali menjadi angkutan mudik lebaran. 

"Selain memang kendaraan yang sudah memiliki trayek. Kami juga melakukan ramp check ke bus pariwisata, karena biasanya akan banyak digunakan juga demi memenuhi tingginya permintaan akan transportasi mudik," ujarnya. 

Ramp check tersebut meliputi tiga unsur, yaitu unsur administrasi mulai dari kepemilikan kartu izin muatan, kartu izin STUK, dan SIM pengemudi. Dimana, untuk unsur teknis utama diantaranya terkait sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan dan dimensi muatan. 

"Unsur teknis penunjang ini, yakni pengukuran kecepatan, sistem penerangan dan badan kendaraan serta kelengkapan kendaraan. Tak terkecuali terkait dengan wiper, lampu dan lainnya," ungkapnya. 

Nantinya, jika bus tidak lulus ramp check akan diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan dan tidak diperbolehkan berangkat membawa penumpang. 

"Yang tidak lulus, tentu tidak diberikan izin berangkat. Namun, untuk yang lulus ramp check, bus akan ditempelkan stiker laik jalan. Ini yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat. Pastikan, bus yang kalian order telah terpasang stiker laik jalan. Jika tidak memiliki stiker tersebut, dipastikan bus tersebut tidak lulus ramp check dan diragukan keamanannya," katanya. (Veronica Prasetio) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT