KAMU BERHAK Klaim Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Cek Linknya Sekarang

Rabu 20 Mar 2024, 23:45 WIB
KAMU BERHAK Klaim Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Cek Linknya Sekarang(sumber: Pexels)

KAMU BERHAK Klaim Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Cek Linknya Sekarang(sumber: Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa klaim saldo dana gratis Rp600.000 melalui link ini. Pemerintah mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebelum IdulFitri 2024. 

Kamu bisa klaim saldo Dana gratis melalui PT Pos Indonesia. Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini mencapai 18,8 juta KPM.

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, untuk menunjang perekonomian setiap keluarganya.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan alokasi untuk 3 bulan, yakni per bulan Januari, Februari, dan Maret. Setiap bulannya sebesar Rp 200.000 per bulan, sehingga total cair sebesar Rp600.000. 

Kamu bisa cek status pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 melalui laman resmi Kemensos. 

Berikut cara cek status penerima BLT melalui website resmi Kemensos 

  1. Kunjungi situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat kamu tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap kamu sesuai dengan yang tertera di KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Tekan tombol “cari data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT.

Adapun kriteria Penentuan Kelayakan Penerima BPNT, ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang spesifik, meliputi:

- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin. 

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait
News Update