JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 Juta, akan disalurkan pada bulan Maret 2024. Penerima manfaat bisa cek pencairannya lewat situs resmi Kemensos.
Bansos PKH 2024 ini bertujuan uuntuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.
Penyaluran Bansos PKH ini disesuaikan dengan kriteria dan kebutuhan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Penyaluran dana Bansos pun dibagi menjadi empat tahapan. Berikut estimasi jadwal pencairan PKH 2024:
1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
2. Tahap kedua: April-Juni 2024
3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk tahap 1 ini, mulai di alokasi kan kepada penerima manfaat mulai Januari hingga Maret 2024.
Penyaluran dana Bansos PKH ini melalui PT Pos Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.