ADVERTISEMENT

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Sidang Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Rabu, 20 Maret 2024 11:12 WIB

Share
Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari PDIP, Akmaludin saat menghadiri sidang di Bawaslu Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)
Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari PDIP, Akmaludin saat menghadiri sidang di Bawaslu Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang gelar sidang dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua pada Pemilu 2024.

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang, Dapil 6 PDIP, Akmaludin menjadi pihak pelapor dari dugaan penggelembungan suara. Ia mengatakan, telah memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk melakukan sidang perdana terkait kasus dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK Kelapa Dua kepada Caleg lain dari PDIP, Gita Swarantika. 

Menurut Akmaludin, dugaan penggelembungan suara pertama kali ditemukan, ketika dirinya mengetahui suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua.

"Setelah kami selidiki, ternyata suara partai tersebut bergeser ke suara Caleg PDIP Dapil 6 juga, yaitu Gita Swarantika," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Akmaludin mengungkapkan, kecurangan itu dikuatkan saat timnya melakukan sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D hasil kecamatan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg nomor urut 3 sebanyak 2.991 suara.

Lanjutnya, berdasarkan data C1 Plano yang ia miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua meraih 4.532 suara. Namun, setelah pleno di tingkat kecamatan berkurang menjadi 2.494 suara. Lalu, suara Caleg nomor urut 3 atas nama Gita Swalantika bertambah dari 4.632 suara menjadi 7.664 suara.

"Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3," ungkapnya. 

Ia merincikan, hasil suara partai PDIP di Kecamatan Kelapa Dua pada hasil C1 sebesar 4.532 suara. Lalu, pada hasil D1 tingkat kecamatan berkurang jadi 2.494 suara. 

Kemudian, Caleg Nomor 1 Akmaludin bertambah 74 suara, Caleg Nomor Urut 2 Dicky Setiawan bertambah 89 suara, Caleg Nomor Urut 3 Gita Swarantika bertambah 2.991 suara, Caleg Nomor Urut 4 Safira Tasliya berkurang 54 suara, Caleg Nomor Urut 5 Hendrik bertambah 14 suara, Caleg Nomor Urut 6 Hendra berkurang 753 suara, Caleg Nomor Urut 7 Rodi Baduar bertambah 110 suara, dan Caleg Nomor Urut 8 Siwi Irawati bertambah 51 suara.

"Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami berdasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT