Penjual obat-obatan terlarang di Tangerang berkedok toko kosmetik. (Foto/ist)

Kriminal

Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Polisi Amankan 593 Butir Obat Terlarang

Senin 18 Mar 2024, 14:43 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satu toko kosmetik di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang diduga menjual obat terlarang atau golongan G digerebek polisi.

Alhasil, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap jual.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan seorang terduga pelaku penjualan berinisial SA (20).

"Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap edar," katanya, Senin, 18 Maret 2024.

Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan toko kosmetik tersebut. Kemudian, petugas bersama warga langsung mendatangi dan berhasil mengamankan penjual.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di kantor Polsek Karawaci, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Antonius menambahkan, Polisi akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

Terlebih di bulan suci Ramadhan saat ini, patroli rutin yang ditingkatkan dilakukan Polri dalam menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

"Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
toko-kosmetikTangerangGerebek Toko Kosmetikobat terlarangtramadol

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor