Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Dalam satu Kartu Keluarga hanya bisa mendaftarkan 2 peserta
2. WNI minimal umur 18 tahun dan maksimal berumur 64.
3. Sedang mencari kerja, pekerja yang kena PHK, bukan anggota DPR, PNS, Polri, TNI, Kepala Desa maupun pejabat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas dan bukan pegawai BUMN dan BUMD.
Adapun untuk cara daftar silakan kunjungi laman praker.go.id, dan ikuti tahap ke tahapnya, mulai dari registrasi hingga dinyatakan lolos dan mendapat insentif saldo DANA.(*)