JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal dapat dijadikan alternatif oleh sebagian orang jika sudah tidak mempunyai uang lagi. Mulai dari mahasiswa hingga pekerja kini beramai-ramai memanfaatkannya.
Hampir semua pinjol legal atau yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan pencairan dana dengan cepat dan mudah. So, tidak heran apabila jasa pinjaman uang tersebut laris digunakan.
Selain itu, penawaran bunga cicilan yang rendah setiap bulannya dan tenor panjang juga menjadi faktor pendorong pinjol legal ramai peminat.
Karena itu, tidak bisa dipungkiri bahwa pinjol legal suatu saat memang menguntungkan.
Persyaratan peminjaman di pinjol ini pada umumnya tidak neko-neko, hanya modal KTP dan verifikasi wajah biasanya proses pinjaman sudah dalat dilakukan.
Namun, tidak semua pinjol memiliki syarat dan ketentuan yang sama.
Kendati demikian, masih banyak orang yang gagal mengajukan pinjaman di pinjol, meski sudah mengikuti prosedur dengan baik. Hal ini tentu membuat beberapa calon peminjam bertanya-tanya.
Lantas, apa saja alasan pengajuan pinjaman gagal atau ditolak oleh pinjol? Simak selengkapnya berikut ini.
1. Data Pribadi Tidak Akurat
Pinjol legal biasanya meminta data pribadi para calon nasabah secara untuk memproses pengajuan pinjaman. Data tersebut meliputi nomor HP, KTP asli, serta selfie calon nasabah bersama KTP.
Beberapa orang sering kali gagal pada tahap ini karena bisa saja scan KTP atau foto selfie tersebut tampak buram sehingga tidak terdeteksi oleh sistem.
Kemungkinan besar lainnya juga karena masa aktif nomor HP yang digunakan telah berakhir.
Perlu diingat bahwa pinjol legal sangat membutuhkan verifikasi para calon nasabah dengan benar agar tidak terkena damoak buruk seperti penipuan dan lainnya.
2. Identitas Calon Nasabah Tidak Sesuai KTP
Kasus penolakan yang sering terjadi lainnya yaitu dikarenakan identitas yang diisi pada form pinjol legal, tidak sesuai dengan KTP yang dicantumkan sehingga beberapa orang tidak lolos pada tahap ini.
Hal ini umumnya terjadi karena calon nasabah tidak ingin identitas dirinya digunakan. Karena itu, mereka berusaha mencantumkan identitas teman atau keluarga lainnya.
3. Pinjaman Melebihi Limit
Setiap perusahaan memiliki limit pinjaman dengan nominal yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya ada yang mencapai angka maksimal yakni Rp25.000.000.
Maka dapat dipastikan bahwa jumlah pinjaman tidak bisa melebihi maksimal limit tersebut. Namun, masih banyak orang yang memaksakan atau mencoba mengajukan pinjaman lebih limit.
Hal ini tentu akan ditolak mentah-mentah karena pinjol umumnya menentukan limit berdasarkan gaji bulanan para nasabah atau riwayat kredit yang bersangkutan.
Semakin besar gaji atau semakin sering nasabah melakukan kredit, maka semakin besar pula limit yang bisa kamu raih. Jadi, jangan coba-coba mengajukan pinjaman melebihi limit.
4. Jumlah Cicilan Lebih Besar dari Gaji
Semua pinjol tentu memeriksa kondisi keuangan para calon nasabah yang mengajukan pinjaman. Pasalnya, layanan ini juga menetapkan minimal gaji calon nasabah yang dapat meminjam uang.
Pinjol tidak ingin nantinya calon nasabah mendapatkan cicilan yang lebih besar dibanding gaji yang diterima. Hal ini tentu dapat mempengaruhi pembayaran nasabah per bulan.
Jangan sampai gaji nasabah tidak dapat menutupi pinjamannya, yang berpotensi menyebabkan penumpukan utang.
5. Layanan Tidak Mencakupi Daerah Tertentu
Beberapa pinjol legal menetapi cakupan area sehingga tidak dapat menjangkau peminjaman di semua wilayah.
Misal, perusahaan pinjol tersebut hanya menyediakan layanan khusus wilayah Jabodetabek saja. Maka, orang-orang yang berdomisili di Bandung dan lainnya tidak dapat meminjam di pinjol tersebut.
Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait alasan pengajuan pinjaman di pinjol legal ditolak, semoga bermanfaat.