10 Pinjol Legal Tanpa BI Checking, Simak Tips Agar Aman Dari Galbaynya! (canva)

TEKNO

10 Pinjol Legal Tanpa BI Checking, Simak Tips Agar Aman Dari Galbaynya!

Sabtu 16 Mar 2024, 07:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Punya BI Checking bekas pinjaman yang tidak dibayarkan? Kamu bisa menggunakan rekomendasi 10 aplikasi pinjol yang aman BI Checking dan legal. 

Pinjol atau Pinjaman Online menjadi alternatif bagi masyarakat untuk meminjam dana darurat. 

Tanpa harus pergi ke Bank dan bawa jaminan, kamu bisa daftar online pinjaman melalui pinjol. 

Cukup dengan KTP dan verifikasi data pribadi, kamu bisa mendapatkan saldo DANA hanya hitungan menit saja. 

Namun adakalanya masyarakat ditolak pinjol karena masalah BI Checking. Biasanya dikarenakan pinjaman sebelumnya yang belum dibayar atau gagal bayar alias Galbay. 

Untuk itu, Poskota menyarankan jika menggunakan pinjol, lebih baik membayar tepat waktu. Sebab jika tidak, maka akan memberikan efek jangka panjang. 

Berikut Poskota merangkum 10 aplikasi Pinjol yang aman untuk galbay, beserta tips dan trik galbay pinjol :

  1. Akulaku
  2. Kredivo
  3. Shopee
  4. Kredit Pintar
  5. AdaKami
  6. AdaPundi
  7. UangMe
  8. Pinjam Duit
  9. RupiahCepat
  10. Dana Rupiah

Lalu, bagaimana solusi agar aman untuk galbay pinjol? Simak tips dan trik berikut ini. 

Pinjol-pinjol tersebut mengikuti aturan dan prosedur penagihan yang sesuai dengan peraturan OJK. Jika Anda menghadapi masalah galbay, Anda dapat menghubungi pihak pinjol untuk mencari solusi terbaik.

Tags:
pinjolpinjol legalpinjol ilegalGalbay PinjolPinjol tanpa BI Checkingtips dan trik galbay pinjol

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor