Daftar 20 Pinjol Ilegal Mudah Cair, DC Lapangan Aman saat Galbay?

Sabtu 16 Mar 2024, 13:44 WIB
Daftar pinjol ilegal mudah cair aman dari DC lapangan.(Pixabay)

Daftar pinjol ilegal mudah cair aman dari DC lapangan.(Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Lantaran, pinjol menawarkan kemudahan dan cepat kepada pengguna saat membutuhkan dana darurat.

Saat ini di Indonesia ada dua jenis pinjol yang sering digunakan oleh masyarakat, pinjol legal dan pinjol ilegal. Namun, masyarakat cenderung lebih percaya kepada pinjol legal karena aman.

Banyak juga masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal untuk kebutuhan mendesak. Karena, pinjol ilegal menawarkan kemudahan yang lebih mudah ketimbang pinjol legal kepada nasabah.

Namun apakah ada DC lapangan yang akan mengejar jika alami galbay di pinjol ilegal?

Padahal, pinjol ilegal rentan sekali dengan kebocoran data apabila nasabah melakukan galbay. Terlebih, beberapa pinjol ilegal hanya memanfatkan data penggunanya saja.

Ketika melakukan verifikasi dengan harapan diterima oleh aplikasi pinjol ilegal. Nasabah memberikan data pribadi pada formulir yang tertera dan juga KTP.

Namun, data pribadi dan juga KTP tersebut malah dijadikan sebagai tindak operasi kriminal oleh oknum pinjol ilegal contohnya pembunuhan dan juga maling dengan memalsukan identitas menggunakan KTP dan data pribadi nasabah.

Dengan begitu, data pribadi dan juga KTP akan tersebar kemana-mana dengan berbagai tindak pidana yang padahal perilaku tersebut merupakan pemalsuan identitas.

Lebih parahnya uang yang diajukan oleh nasabah tidak dikirim. Karena, pinjol ilegal memang tidak ada mekanisme yang memastikan untuk mengatur pencairan uang yang diajukan oleh nasabah.

Nasabah yang meminjam di pinjol ilegal sering kali melakukan galbay. Karena pinjol ilegal tidak terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) dan juga tak memiliki DC lapangan.

Berikut daftar aplikasi pinjol ilegal mudah cair:

Berita Terkait
News Update