ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus 6 Terduga Pembacok Pelajar SMP Terlibat Gangster di Rancabungur Bogor

Jumat, 15 Maret 2024 07:21 WIB

Share
Dokumen polisi. (ist)
Dokumen polisi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Enam terduga pelaku yang menyerang seorang pelajar SMP hingga mengalami luka-luka, akhirnya diringkus polisi. Insiden penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu.

Aksi penyerangan terhadap pelajar berinisial RTK (14) ini menyebabkan korban yang duduk di bangku kelas 9 SMP tersebut mengalami luka bacok pada sekujur tubuhnya.

Atas kejadian tersebut, polisi melakukan langkah penyelidikan dan juga penyidikan. Hasilnya, pada Rabu, 13 Maret 2024, polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua remaja tersebut ialah RA (19) dan MA (18), keduanya diduga tergabung dalam kelompok gangster Lumbungfine Kemang.

Polisi melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kedua terduga pelaku. Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan 4 terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ke empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RMS, MD, SW dan MNA yang masih berumur kisaran 17 tahun.

Enam orang terduga pelaku ini semua tergabung di dalam kelompok gengster Lumbungfine Kemang. 

Pada saat kejadian, kelompok ini terlibat bentrok dengan gangster Gamosa Rancabungur yang mana korban RTK tergabung di dalamnya.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat menyebut, selain mengamankan 6 terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu sepeda motor.

"Keenam remaja tersebut diamankan karena diduga melakukan tawuran dengan mengendarai sepeda motor dan Membawa Sajam," ucap Azis melalui keterangannya, Jumat, 15 Maret 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT