Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Mobil Porsche Jadi Tersangka, Kerugian Rp5,7 Miliar

Jumat 15 Mar 2024, 14:36 WIB
Mobil Xpander tabrak showroom di PIK2 yang berisi Porsche seharga miliaran rupiah. (Istimewa)

Mobil Xpander tabrak showroom di PIK2 yang berisi Porsche seharga miliaran rupiah. (Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian usai menabrak showroom mobil mewah di kawasan PIK2, pengendara berinisial JS resmi menyandang status tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat, 15 Maret 2024.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," katanya.

Wahyu juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sudah menahan tersangka JS untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah ditahan," singkatnya.

Lanjut Wahyu, untuk kerugian yang dialami pihak showroom atas kejadian tersebut mencapai Rp5,7 miliar.

"Kerugiannya lebih kurang Rp5,7 miliar," pungkasnya. 

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JS terpengaruh minuman keras saat mengendarai mobilnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil (JS) pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras," katanya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update