: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan (tengah) menindak langsung sepeda motor berknalpot bising yang hendak digunakan SOTR. (foto: ist)

Opini

Fenomena SOTR di Bulan Ramadan

Jumat 15 Mar 2024, 04:49 WIB

SAHUR on The Road (SOTR). Kata itu kembali muncul saat tiba di bulan suci Ramadan. SOTR adalah sebuah tradisi yang telah menjadi bagian dari budaya Ramadan di beberapa daerah di Indonesia. Jadi, secara lengkap, SOTR mengacu pada kegiatan makan sahur yang dilakukan di jalanan.

Fenomena SOTR ini berkembang menjadi tren di Indonesia sejak tahun 2000-an dan biasanya dilakukan secara berkelompok, baik oleh komunitas, organisasi, atau sekadar grup teman.

Kegiatan ini tidak hanya tentang makan sahur bersama-sama di jalanan, tetapi juga seringkali diisi dengan berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan, seperti tunawisma atau anak jalanan. 

Ini adalah kegiatan yang menggabungkan ibadah dengan aksi sosial, menumbuhkan jiwa empati dan kepedulian terhadap sesama. SOTR memiliki manfaat jika dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab. 

Kegiatan ini bisa menjadi ladang pahala karena membantu mereka yang kurang mampu dengan berbagi makanan sahur. 
Selain itu, SOTR dapat meningkatkan jiwa sosial, mempererat silaturahmi, dan menyebarkan inspirasi untuk berbagi. 

Meskipun memiliki niat baik, SOTR terkadang disalahgunakan. Beberapa oknum memanfaatkan momen ini untuk konvoi tanpa tujuan yang jelas, sehingga berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar dengan kebisingan dan keramaian yang tidak terkontrol.

Bahkan efek dari itu membuat kegaduhan, seperti tawuran hingga balapan liar. Karena itu, pihak kepolisian melarang kegiatan SOTR dan menyalakan petasan selama Ramadan 1445 Hijriah. Larangan itu tertuang dalam maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Dimana petugas gabungan akan melakukan himbauan, edukasi, sambang, patroli rutin, hingga penegakan hukum untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran. 

Jika petugas menemukan adanya kelompok masyarakat yang masih nekat melakukan SOTR, akan langsung dibubarkan.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika membutuhkan bantuan selama 24 jam. Hal ini untuk memastikan dan menjaga situasi keamanan yang kondusif selama ibadah Ramadan tahun ini.

Bulan ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan. Bulan dimana umat muslim berlomba-lomba memperbanyak amal ibadahnya. Mari kita isi kegiatan yang bermanfaat tidak hanya bagi diri kita tapi juga dan orang lain. Memberi tidak harus di jalan bisa salurkan ke panti jompo hingga langsung memberikan ke jamaah yang sedang melakukan tadarus di masjid-masjid di sekitar kita.**
 

Tags:
sotrsahur on the roadRamadhan 2024Bulan Puasa

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor