Ilustrasi curanmor. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

Tangerang

Modus Tolong Korban Lakalantas, Pria di Tangerang Bawa Kabur Motor

Kamis 14 Mar 2024, 15:33 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - AR (38), warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap Polsek Ciledug di Kota Tangerang.

Pasalnya, pria tersebut membawa motor milik seorang wanita yang pingsan setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat, 8 Desember 2023 pukul 06.30 WIB.

"Tersangka ini berpura-pura menolong korban merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wati. Namun, tanpa sepengetahuan korban yang pingsang, tersangka malah membawa kabur motor milik korban," kata Saiful pada Kamis, 14 Maret 2024.

Atas kejadian itu, suami korban (pelapor) pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian pada Minggu (11/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB, Tampa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang, (terduga tersangka,red)," ungkapnya.

Lanjutnya, suami korban (pelapor) saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomer polisi (nopol) pada motor tersebut.

"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka dan setelah dicek nomer rangka dan nomer mesin sesuai dengan STNK motor milik korban yang sewaktu mengalami kecelakaan," jelasnya.

Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara diatas 5 tahun," ujarnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
kota tangerangPencurian motorcuranmorpolsek-cileduglakalantasKorban Kecelakaan

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor