Ilustrasi. Petugas polisi sedang melakukan tugasnya mengamankan lalu lintas. (Foto: Poskota/Samsul Fatoni).

NEWS

Operasi Keselamatan Seligi 2024, Polda Kepri Tindak 415 Pelanggar

Rabu 13 Mar 2024, 06:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024, jajaran dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau menindak 415 pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri (Dirlantas Polda Kepri), Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Dari jumlah pelanggaran yang ada  yakni 107 tilang diberikan kepada pengendara tidak menggunakan helm, 261 tilang untuk tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, dan 10 tilang untuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang untuk kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang untuk penumpang yang tidak menggunakan helm,” ujar Tri Yulianto dalam keterangan resminya yang diterima Poskota, Selasa 12 Maret 2024.

Tri mengungkapkan jumlah kecelakaan menurun dibandingkan dengan data angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023. 

"Selama Operasi Keselamatan Seligi 2024, anggota Ditlantas Polda Kepri lebih menekankan penting kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas dan sosialisasi keselamatan," ungkapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat melakukan peningkatan gerakan keselamatan secara daring ataupun luring, khususnya kepada siswa-siswi sekolah, masyarakat sekitar, dan perusahaan-perusahaan.

"Tindakan represif yang diambil juga tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” Tegas Kombes Tri Yulianto juga lulusan Sespimmen angkatan 57 ini. (angga)

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto memimpin jalannya Operasi Keselamatan Seligi 2024. (Ist)
 

Tags:
Operasi Keselamatan Seligi 2024Polda RiauPelanggar Lalu Lintas

Angga Pahlevi

Reporter

Aminudin AS

Editor