BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota memastikan proses penyidikan terhadap kasus ibu nekat bunuh anaknya di hunian elit, klaster Burgundi, kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara tetap berlanjut.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menegaskan polisi tetap mengawasi perkara tersebut.
"Tetap berjalan proses hukumnya, proses penyidikan masih terus berjalan," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 12 Maret 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka bernama Nur Siti Fazila (27) belum dipastikan mengalami gangguan jiwa.
Kendati demikian, proses hukum tetap berada pada koridornya hingga penentuan sanksi yang dijatuhi oleh hakim.
"Yang jelas berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis," terangnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu. Tersangka menusuk dada anaknya sebanyak 20 tusukan menggunakan pisau dapur saat sang anak sedang tertidur pulas.
Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, tersangka terindikasi terkena gejala Skizofrenia sejak dua bulan terakhir.
Hal ini dalam pengakuan tersangka juga mendapatkan bisikan gaib hingga nekat menghabisi nyawa anaknya berinisial AAMS (5).
"Hasil psikologis, pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi, Hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 8 Maret 2024. (ihsan fahmi).