ADVERTISEMENT

7 PMI Jadi Korban Kapal Tenggelam di Korsel, BP2MI: Mereka Pahlawan Devisa

Selasa, 12 Maret 2024 05:27 WIB

Share
Kepala BP2MI Benny Ramdhani. (Foto: Poskota/Rizal)
Kepala BP2MI Benny Ramdhani. (Foto: Poskota/Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan duka mendalam atas insiden tenggelamnya kapal tempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja di pantai selatan Kota Tongyeong di Korea Selatan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Benny menyampaikan ada tujuh PMI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dua di antaranya sudah dinyatakan meninggal dunia dan lima masih dalam proses pencarian oleh pihak otoritas Korsel dan perwakilan KBRI Indonesia yang ada di Seuol.

"Kami turut bersedih dan berbela sungkawa kami mengucapkan innalilahi wa innalilahi rajiun mereka pahlawan devisa, mudah-mudahan PMI yang meninggal dunia Khusnul khatimah dan semoga juga lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat," kata Benny  Senin, 11 Maret 2024.

Adapun ketujuh PMI tersebut antara lain bernama Abdul Majid, El Ari Permana, Muhammad Mansur, Muhammad Syamsuddin Syah, Saifuddin, Sartono, Muhammad Mukamimal.

Benny menyebut tujuh pahlawan devisa itu bekerja di Korean Selatan dalam sektor perikanan dalam skema penempatan Private to Private atau P to P.

"Seluruh Pekerjaan Migran Indonesia di berbagai (negara) melalui skema Private to Private melalui agency. Nah, kapal nelayan yang tenggelam ini bermutan di dalamnya seberat 29 ton terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan," ucapnya.

Benny memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi secara intens dengan perwakilan KBRI Seoul untuk pencarian lima PMI yang belum ditemukan. 

"Kementerian Luar melalui KBRI Seuol telah mengirimkan TIM untuk proses pencarian dan kita akan terus berkoordinasi mudah-mudahan ditemukan dalam keadaan selamat," imbuhnya.

Dia menambahkan untuk proses pemulangan dua jenazah PMI yang dinyatakan sudah meninggal dunia merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

"Tapi kita akan terus koordinasi melalui pemulangan ini," tuturnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT