JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menghadapi penagih utang atau debt collector (DC lapangan) bukan perkara mudah bagi nasabah pinjaman online (pinjol).
Khususnya, bagi nasabah pinjol yang gagal bayar alias gablay, berhadapan dengan DC lapangan menjadi sebuah mimpi buruk.
Bayangkan, kamu melakukan pinjol kemudian tidak mampu membayar dengan banyak alasan alias galbay.
Tentu kamu berada pada posisi tertekan karena galbay. Kemudian datanglah DC lapangan ke rumah, yang membuat kamu panik.
Sebetulnya hal tersebut bisa dicegah jauh-jauh hari agar DC lapangan tidak sampai menyatroni rumah kamu.
Kamu perlu melakukan riset sebelum meminjam, yakni teliti dalam memilih penyedia pinjol.
Pastikan kamu meminjam ke pinjol legal atau memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terpenting, bijaklah dalam memutuskan sesuatu termasuk ketikan akan meminjam uang via aplikasi pinjol.
Takar dan pikir ulang sebelum kamu melakukan pinjol, terkait untuk kebutuhan apa uang tersebut, cicilannya sesuai dengan kemampuan, dan lainnya.
Tips Hadapi DC Lapangan
Jika kamu kepalang terlilit utang pinjol, dalam kondisi galbay, hingga disatroni DC lapangan, apa yang haru dilakukan?
Tetap Tenang
Ketika DC lapangan mengetuk pintu, kamu tidak perlu menunjukkan rasa takut atau panik.
Kamu justru harus membuka pintu dan sapa DC Lapangan dengan sopan layaknya tamu lainnya, kemudian tanya identitasnya.
Kamu perlu menanyakan nama identitas DC lapangan hingga siapa yang memberi perintah penagihan.
Jangan lupa tanyakan juga kontak pemberi tanggung jawab.
Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
DC lapangan yang resmi wajib memiliki sertifikat Asosiasi Prusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Kartu sertifikat APPI ini menunjukkan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aktivitas profesinya dan bukan DC ilegal.
Rekam Aktivitas Obrolan
Hal ini perlu dilakukan adalah merekam aktivitas obrolan dengan DC lapangan.
Hal ini sebagai antisipasi jika ternyata DC lapangan melakukan tindakan seperti mengancam, melakukan kekerasan hingga tindakan premanisme.
Berdasarkan aturan yang diterbitkan OJK, layanan pinjol legal tidak boleh melakukan penagihan saat nasabah galbay atau tak bisa membayar lewat 90 hari jatuh tempo.
Jika DC lapangan melakukan tindakan kekerasan, premanisme, dan intimidasi, sudah dipastikan pinjol tersebut ilegal.
Jelaskan Alasan Galbay
Kamu perlu memberikan penjelasan dengan penyampaian yang mudah dimengerti terkait alasan kenapa bisa sampai galbay.
Setelahnya, pastikan kamu bilang akan menghubungi pemberi pinjaman soal keterlambatan pembayaran cicilan utang tersebut.
Jangan memberikan janji manis seperti menentukan kapan bisa bayar atau berusaha memperpanjang masa penagihan pinjol kepada DC lapangan.
Hal itu akan memperumit kamu di kemudian hari dan berujung pada masalah yang lebih besar.
Tanyakan Surat Kuasa
Surat kuasa ini berkaitan dengan penyitaan barang karena nasabah galbay pinjol.
Saat DC lapangan hendak menyita barang, maka minta surat kuasa sebagai bukti barang sitaan.
Surat kuasa ini wajib diterbitkan penyedia pinjol tempat pinjaman dilakukan.
Penyitaan Pakai Sertifikat Jaminan Fidusia
Kamu juga perlu mengecek adanya sertifikat jaminan fidusia. Biasanya berbentuk dokumen asli atau penyitaan barang.
Kalau debt collector tidak bisa menunjukkan sertifikat itu, segera tolak aktivitas penyitaan.
Sekian tips menghadapi DC lapangan saat kamu kadung galbay pinjol.