JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini beredar informasi soal Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang dapat meretas akun WhatsApp para nasabah yang gagal bayar (galbay).
Hal ini tersebut membuat sebagian besar nasabah yang baru saja galbay jadi ketar-ketir.
Sebagian nasabah terpaksa galbay di pinjol ilegal karena tidak mampu membayar utangnya atau sengaja melakukannya karena merasa aman.
Tetapi kenyataannya, tidak sedikit debt collector (dc) pinjol ilegal justru memiliki cara agar nasabah galbay tetap melunasi utangnya. Salah satunya dengan meretas WhatsApp nasabah, yang jelas-jelas melanggar hukum.
Perlu diketahui bahwa nasabah harus segera menjaga semua privasi yang dimiliki, termasuk akun media sosial (medsos) WhatsApp. Terlebih lagi, banyak pinjol ilegal kini yang terhubung dengan akun WhatsApp nasabah.
Karena itu, sangat penting diingat bahwa nasabah galbay harus uninstal aplikasi pinjol ilegal yang diunduh melalui toko aplikasi resmi atau bukan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang diinginkan seperti peretasan medsos.
Tidak semua pinjol ilegal dapat meretas WhatsApp, namun kamu harus tetap waspada untuk meminimalisasi hal tersebut.
Lantas, bagaimana cara untuk menghindari peretasan WhatsApp dari DC Ilegal? Simak selengkapnya berikut ini.
Setting Pengaturan Privasi WhatsApp
- Buka akun WhatsApp pada perangkat yang digunakan
- Klik ikon titik tiga vertikal pada pojok kanan atas di WhatsAap