Foto: Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap menanggapi isu pencabutan KJMU. (Ist.)

Jakarta

Isu Pencabutan KJMU, IMM DKI Jakarta Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sabtu 09 Mar 2024, 09:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Isu seputar pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta disorot oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Isu ini tengah mencuat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap isu yang berkembang di sosial media. Terlebih, menurutnya masyarakat juga perlu bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. 

"Masyarakat perlu waspada terhadap isu yang berkembang di sosial media, dan jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang akurat," terang Ari mengenai KJMU sempat dicabut di Jakarta Jumat, 8 Maret 2024.

Ari menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah pencabutan KJMU, melainkan terdapat penyesuaian data penerima KJMU oleh Pemprov DKI.  Penyesuaian ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya, yakni Februari dan November 2022, serta Januari dan Desember 2023.

Menurut Ari, langkah penyesuaian data yang diambil oleh Pemprov DKI merupakan tindakan yang tepat. Ari menegaskan pentingnya pendataan penerima beasiswa sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan. Karena, dia melihat KJMU sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kalau kita pahami, tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif, tanpa adanya risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu," tuturnya menanggapi KJMU. (Ril)
 

Tags:
KJMUpemprov dkiJakartaTerprovokasi

Ilham Syahputra Tanjung

Reporter

Novriadji

Editor