ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka KJMU, Lebih Selektif Pilih Penerima

Selasa, 12 Maret 2024 13:22 WIB

Share
Ilustrasi uang. Program KJMU akan kembali dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta. (ist)
Ilustrasi uang. Program KJMU akan kembali dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam membantu mahasiswa yang kurang mampu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melanjutkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI, Budi Awaluddin mengatakan, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa bansos bersifat selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

Budi mengungkapkan sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria ditetapkan dan juga dilakukan pemadanan data untuk penerima KJMU. Hanya warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan bisa mendapatkannya.

"Dalam hal ini dari Dinas Pendidikan akan memverifikasi data dari mahasiswa ketika akan mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.

Budi mengutarakan pihaknya akan mempergunakan tiga parameter yaitu pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, dan padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai.

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” bebernya.

Sedangkan sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang). 

Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. 

Dengan demikian, dari tiga parameter yang ada, lanjut Budi, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT